Mengenal Reklamasi Secara Umum Dan Efek Reklamasi Di Teluk Jakarta
REKLAMASI
Teluk Jakarta |
Menurut UUD, definisi reklamasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
Reklamasi daratan umumnya dilakukan dengan tujuan perbaikan dan pemulihan daerah lembap yang rusak atau tak berkhasiat menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan ini sanggup dijadikan lahan pemukiman, objek wisata dan daerah niaga.
Manfaat Reklamasi
- Perluasan Lahan
Bagi negara dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, reklamasi sanggup dipakai untuk mengatasi hambatan keterbatasan lahan, yang nantinya sanggup dimanfaatkan menjadi lahan pemukiman yang baru. Manfaat reklamasi pantai di sini yaitu tanah diperoleh tanpa melaksanakan penggusuran penduduk dan tidak membayar ganti rugi. - Memperbaiki Kondisi Lahan
Manfaat reklamasi selanjutnya yaitu menjadikan daerah lembap atau lahan tambang yang rusak atau tak berkhasiat menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan gres tersebut biasanya dimanfaatkan untuk daerah pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.Selain kedua laba diatas, reklamasi yang dilakukan dengan perencanaan yang matang sanggup menghasilkan aneka macam manfaat positif, seperti:
1. Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi terlindung dari pengikisan lantaran konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk sanggup menahan gempuran ombak laut.
2. Daerah yang ketinggiannya di bawah permukaan air maritim sanggup terhindar dari banjir apabila dibentuk tembok penahan air maritim di sepanjang pantai.
3. Tata lingkungan yang anggun dengan peletakan taman sesuai perencanaan sanggup berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung. Hal ini sanggup membuka mata pencaharian gres bagi warga sekitar.
4. Pesisir pantai yang sebelumnya rusak, menjadi lebih baik dan bermanfaat.
Dampak Reklamasi Teluk Jakarta untuk Pusat Pemerintahan
Jakarta (ANTARA News) - Moratorium reklamasi Teluk Jakarta seyogianya dimanfaatkan oleh seluruh stake holder terkait untuk mendiskusikan dan mengkaji ulang peruntukan dan pengelolaan reklamasi Telauk Jakarta, supaya pemanfaatan hasil reklamasi benar-benar sanggup membawa imbas positif dan tidak merusak lingkungan.
Perebatan dan kehebohan yang sempat terjadi terkait reklamasi Teluk Jakarta mungkin disebabkan lantaran (1) kurang terbukanya perencanaan awal proyek ini kepada publik, (2) informasi yang kurang transparan kepada publik, (3) kurang melibatkan seluruh stake holder terkait dalam perencanaan awal, (4) lebih mengutamakan kepentingan swasta disbanding publik, (5) amdal dan penanganan imbas lingkungan yang kurang transparan.
Selain itu, (6) perijinan yang bermasalah, (7) tarik-menarik antar instansi pemerintah, (8) perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang sering menimbulkan multi tafsir, (9) sasaran penggunaan lahan reklamasi yang kurang tepat, dan (10) pengelolaan reklamasi yang kurang sesuai.
Sebuah reklamasi maritim seyogianya direncanakan dan dilaksanakan secara hati-hati dan benar lantaran akan merubah ekosistem yang ada dan sanggup membawa imbas negatif yang besar baik bagi ekosistem maritim itu sendiri maupun bagi masyarakat pesisir dan sekitarnya.
Biaya pelaksanaan sebuah reklamasi juga tergolong mahal. Dengan demikian, maritim sebagai milik publik bilamana akan direklamasi, maka peruntukan lahan hasil reklamasi ini seyogianya benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan publik dan tanpa menghasilkan imbas negatif lingkungan yang berarti.
Mengingat Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan lahan darat tersisa kurang mendukung untuk pengembangan pemukiman, perkantoran, dan industri maka Jakarta sangat membutuhkan proyek reklamasi.
Dampak Terhadap Lingkungan dan Nelayan
Secara ilmiah sebuah reklamasi maritim sanggup dilaksanakan tanpa menimbulkan imbas negatif lingkungan yang kasatmata lantaran dengan kemajuan ilmu dan teknologi sanggup memodifikasi suatu lingkungan dan menkorversi daerah lain untuk konpensasi daerah yang di reklamasi.
Sebagai contoh, materi pasir atau tanah untuk menimbun lahan reklamasi seyogianya diambil dari dasar maritim dari maritim lepas (dalam hal ini antara Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu) sehingga volume air maritim akhir penimbunan di areal sekitar reklamasi tidak berubah.
Selain itu, materi pasir dari dasar maritim juga lebih cocok untuk dipakai di daerah pantai untuk dipakai sebagai tempat wisata dan sebagai habitat biota laut.
Hal menyerupai ini dilakukan di negara potongan Florida, Amerika Serikat yaitu dengan menguruk pasir putih dan halus dari dasar maritim di maritim lepas untuk ditimbun di daerah pantai sepanjang pantai Florida untuk menjaga pantai dari pengikisan dan mempertahankan keindahan pantai yang dilakukan paling tidak sekali dalam 10 tahun.
Proyek reklamasi di sepanjang pantai Florida ini merupakan aktivitas regular paling tidak sekali dalam 10 tahun dimana pengelolaan dan pendanaan dilakukan oleh pemerintah setempat.
Penggunaan pasir putih dan halus di lahan reklamasi sanggup menghadirkan pantai yang indah lantaran ukurannya yang halus dan warnanya yang putih. Dengan demikian, hasil lain dari reklamasi ini yaitu terbentuknya sebuah pantai yang indah dan sesuai untuk dipakai tempat rekreasi pantai bagi rakyat Jakarta dan sekitarnya yang selama ini tidak ada. Hal ini secara otomatis sanggup membuat tujuan wisata pantai apalagi disediakan secara gratis.
Bagi nelayan, reklamasi seyogianya berdampak positif mengingat lahan reklamasi yang direncanakan sudah tidak layak dijadikan sebagai daerah penangkapan ataupun pembudi dayaan ikan lantaran daerah ini sudah terkontaminasi dari materi organik dan inorganik menyerupai logam berat.
Dengan adanya reklamasi ini, maka nelayan akan menangkap ikan lebih jauh ke maritim yang airnya relatif lebih higienis dari materi pencemar dibandingkan dengan air maritim pada areal reklamasi. Hal ini akan membawa imbas positif bagi nelayan dan rakyat lantaran akan menangkap ikan yang relatif kurang tercemar. Pemerintah seyogianya juga melarang nelayan menangkap ikan atau membudi daya ikan di sekitar lokasi reklamasi untuk menghindari ikan dari bahan-bahan pencemar.
Sumber: