Kena Tilang? Begini Cara Bayar E-Tilang Dengan Bri

Kena Tilang? Begini cara bayar e-tilang dengan BRI – HARI itu saya kena tilang di kawasan bangkinang kota, kampar, riau. Penyelesaiannya ada dua, ialah mau lewat proses sidang atau e-tilang. Karena lebih cepat dan mudah, saya pilih sistem tilang elektronik, tanpa harus mengikuti sidang, dihari yang sama SIM juga sanggup diambil. Caranya? Cukup bayar denda melalui rekening virtual account/ BRIVA yang sanggup dibayar eksklusif lewat ATM, Aplikasi mobile banking, atau BRILINK. Nomor BRIVA ini nantinya akan diterima oleh si pelanggar lewat SMS lengkap jumlah yang harus dibayar. Nah, bila sudah menuntaskan proses pembayaran, tinggal mengambil SIM ke polres setempat dengan menawarkan struk/ bukti pembayaran, dan selesai. Proses cara bayar e tilang ini sanggup dilakukan pada dikala itu juga/ dihari yang sama/ atau hingga dengan tanggal yang ditentukan (di SMS).

Pengendara kena tilang> Proses tilang (E Tilang)> mendapatkan SMS dari “SPRINT”

“ No. Pembayaran tilang (BRIVA) anda 225579128890xxxx lakukan pembayaran Rp ..... di BRI atau transfer melalui ATM Bank lain sebelum H-4 Dari tanggal sidang “ > Bayar denda tilang> Ambil SIM

Simpan struk bukti pembayaran / transfer tilang BRIVA bawa serta dikala hendak menebus SIM yang disita polisi di lokasi penilangan (saat petugas masih ditempat) atau ke POLRES. Nah, jadi begitulah cara gampang bayar etilang dengan BRI yang dibayar lewat virtual account/ BRIVA. Sehingga dengan cara tersebut, kita tidak perlu mengikuti sidang, dan prosesnya juga lebih cepat, hanya bayar denda, dan sanggup dilakukan pada hari itu juga.

Demikian, isu singkat cara bayar gampang pake etilang, biar bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel